Langsung ke konten utama

INFO SEPUTAR VISA UMROH



Peraturan baru mengenai Visa Umroh ataupun  Haji yang pada awalnyaa hanya merupakan wacana dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya di tetapkan. Kebijakan baru ini tentu saja memberatkan bagi calon Jemaah Umroh, apalagi dengan adanya daftar antrian yang cukup panjang bagi penduduk moslem di Indonesia yang berkeinginan untuk dapat menunaikan Rukun Islam ke 5 yaitu  Ibadah Haji.

Peraturan baru mengenai Visa umroh di berlakukan mulai Tahun 1438H dimana para Jemaah Umroh yang pernah menunaikan Ibaadah Umroh pada tahun 1435 -1437 apabila ingin menunaikan ibadah umroh lagi harus membayar Rusum sebesar 2000 riyal.

Untuk Visa Haji bagi yaang telah menunaikan ibaadah haji di tahun tersebut juga harus menunggu 10 tahun untuk dapat menunaikan Ibadah Haji Kembali.

kebijakan ini berlaku bagi seluruh negara - negara di dunia.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Seoul Autumn ( CLOSED)

Seoul Autumn 6 Hari mulai dari 13.000.000

Hotel Pyrenees

  Hotel Pyrenees Info Hotel Pyrenees bisa langsung datang Bulak Sumur A.14 Yogyakarta Tel : 0274: 514310 Fax: 0274: 521122 087839936441

Umroh 2 Mei 2015

Dari Ibu Abbas r.a bahwa Rasulullah saw bersabda: “Multazam adalah tempat dikabulkannya doa. Tidak ada satu pun seorang hamba di Multazan kecuali akan dikabulkan.” Alhamdulillah, dengan berkah dan rahmat Allah SWT, kami PT.kosudwisata and TRAVEL hadir untuk memenuhi kebutuhan Bapak / Ibu / Saudara dalam memperoleh pelayanan dibidang jasa Ibadah Umroh .